Banyuasin, [mediacitrapublik] Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan dari 1.174 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdapat 927 orang mendapatkan remisi pada HUT RI 78. Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuasin H Askolani bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin, Kamis (17/8/2023).
Ronaldo menyampaikan, pemberian remisi dalam rangka HUT RI telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku “Negara memberikan pengharapan kepada para pelanggar hukum agar mereka dapat berbuat baik dan berkesempatan menjadi orang yang lebih baik lagi. Disinilah ada proses seleksi melalui pembinaan yang telah dilakukan” ungkapnya.
Bupati Banyuasin Askolani berkesempatan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, bahwa remisi diberikan kepada WBP adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Askolani berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, agar menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh “Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri menjadi manusia yang lebih baik di masyakarat” pesannya.
Hadir Beberapa Kepala Dinas di pemerintahan Kabupaten Banyuasin. Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Komandan KODIM 0430 serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin.
Di akhir acara ditampilkan persembahan musikalisasi Devinci Band, puisi dari pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Sutriyani dan penampilan yel yel dari Pramuka Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin.(ak)