Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Agus Fatoni MSi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10) pagi.
Dilantikanya Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Selain Pj Gubernur Sumsel, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur. Pelantikan ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Tito mengatakan, Fatoni memiliki pengalaman menjadi Pj Gubernur karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Utara. Mendagri meminta kepada Fatoni untuk terus melakukan hal-hal yang menjadi prioritas. “Diantaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan dan terpenting adalah tindak lanjut penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” ujar Tito.
Mendagari juga menyampaikan ucapan terimakasih untuk pasangan Gubernur-Wakil Gumbernur Sumsel Periode 2018-2023 yang telah mengakhiri masa tugasnya, Herman Deru – Mawardi Yahya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, setelah resmi dilantik dirinya akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Mendagri. Selain infrastruktur jalan pelabuhan dan Karhutla, secara khusus dirinya juga diminta menurunkan angka stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Yang paling utama adalah mengendalikan Karhutla,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan Pj Ketua Tim (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel AP Widyaningtyas Fatoni oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian. (win)