Upacara Pemberian Pin Emas Kapolda Bagi Polisi Berprestasi

Diantaranya : AKP Ady Akhyat berhasil ungkap ilegal logging

(Sumber : Humas Polres Banyuasin)

 

Palembang | PRESTASI | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan apresiasi anggotanya dengan memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada personel berprestasi.

Pemberian pin emas dan piagam penghargaan dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si di lapangan apel Mapolda. Senin (5/2/24).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan “Hari ini ada pemberian penghargaan yang dilakukan Wakapolda bagi anggota berprestasi” ujarnya.

Penerima pin emas Kapolda antaranya dari personel Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus curat tidak sampai 24 jam yakni Aipda Tatang Agustoni K SH dan rekan.

Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan pengungkapan IT dengan menggunakan sidik jari di TKP dengan menggunakan alat IPS. Untuk Tempat Kejadian Perkaranya di perumnas Nendagung kecamatan Pagaralam Selatan dengan kerugian mencapai Rp124 juta.

Piagam Penghargaan lainnya didapatkan oleh 201 personel jajaran Polda Sumsel yang dibagikan secara langusng kepada personel bersangkutan.

Daftar nama perwakilan personel Polda Sumsel yang menerima piagam penghargaan Kapolda saat pelaksanaan apel pagi yakni AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus tindak pidana illegal logging bertempat di desa Macang Sakti kecamatan Sanga Desa, kabupaten Muba. Dengan barang bukti sebanyak 720 batang kayu gelondongan dan 1.860 keping kayu olahan.

Kemudian Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6 Laporan Polisi di tahun 2023 dengan barang bukti seberat 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi yang diberikan kepada Aipda Jakariah SH MH.

Untuk Satker Sat Brimob Polda Sumsel atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas dukungan atas penegakan hukum tindak pidana pertambangan Batubara Ilegal di desa Tanjung Lalang, kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim.

Mereka yakni Kompol Maerun, AKP Eko Sarwono dan Bripka Hendrawin dan beberapa personel lainnya.

Beberapa personel lainnya yang juga mendapatkan Piagam Penghargaan dari Polres Muara Enim, Polrestabes Palembang, Polres Pagaralam dan Polres Prabumulih.

Ada yang luarbiasa yakni pemberian penghargaan kepada masyarakat sipil atas hibah kontainer untuk dijadikan sebagai Pos Polisi di wiliayah hukum Polrestabes Palembang.

“Kita juga memberikan Piagam Penghargaan kepada masyarakat umum atas nama Arifin dan Feriliyan S Kom,” terang AKBP Suparlan kepada wartawan.

Dan bagi personel jajaran Polda Sumsel yang belum mendapatkan harus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan hal yang sama tersebut.

“Ini merupakan motivasi bagi perosnel berprestasi maupun yang belum, sehingga akan memacu kinerja mereka untuk lebih baik” tandasnya. (asnaini)