Puncak HUT RI Lapas Banyuasin, Ratusan WBP Terima Remisi. Ada Langsung Bebas

Jhonny H Gultom

Banyuasin, mcpNews |Berkah| Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024, sebanyak 928 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin menerima Remisi Umum.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid disaksikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin. Sabtu (17/08).

Dari penerima remisi tersebut ada 18 WBP langsung bebas karena telah habis masa pidananya.

Jhonny H Gultom mengatakan, pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan administrative maupun substantif seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundangan.

” Besaran remisi kepada warga binaan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan dengan rincian, 1 bulan 164 orang, 2 bulan 185 orang, 3 bulan 249 orang, 4 bulan 170 orang, 5 bulan 141 orang dan 6 bulan 19 orang,” ujarnya.

Jhonny menambahkan, pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas dengan baik dan terukur.

Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan bersungguh- sungguh,” tutup Kalapas.

Pada kesempatan tersebut juga PJ Bupati menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, ia mengatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan yang saudara jalani saat ini meruapakn sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kepala Kejari Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Wakil Kepala Kankemenag Banyuasin serta Forkopimda Banyuasin. (desi)