Foto : AKP Najamuddin
Pangkalan Balai, MCP – Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil tangkap (RI) bandar narkotika di kecamatan Talang Kelapa Jumat 21 Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamuddin mengatakan pelaku merupakan warga kelurahan Sukamoro kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.
“Pelaku merupakan Target Operasi (TO) Operasi Pekat Musi dan seorang residivis sudah 10 tahun menjadi pengedar Shabu dan sudah Tiga kali ditangkap,” terang AKP Najamuddin, Senin (24/2).
Saat diamankan dari tangan pelaku didapati barang bukti (BB) berupa 5 paket narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 72,48 gram, 1 Bal Plastik klip, 1 Unit timbangan digital, 1 Buah tas slempang, 1 Buah Karung, 1 Unit Handphone.
AKP Najamuddin menyebut, saat ini Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif.