Palembang — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/25).
Herman Deru menegaskan, pengangkatan PPPK bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bukti bahwa negara membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi.
Menurut Gubernur, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
“Dari 9 Juta penduduk Sumsel, hanya 12.477 orang yang menjadi ASN/PPPK Pemprov, atau sekitar 1,3 persen. Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan merasa dikasihani, karena kalian adalah manusia spesial yang dibutuhkan daerah,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Edward Candra dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang dilantik kali ini mencapai 1.305 orang, terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan dan 1.139 tenaga teknis. Dengan tambahan ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 12.477 orang, dari total 24.811 ASN (PNS dan PPPK) yang ada.
Edward juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 6.009 PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.






