Aksi Desak Kapolda, Berikan Sanksi Tegas Pelaku Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery

Palembang,  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) Menggelar aksi di depan kantor Polda Sumsel terkait kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (7/7/25).

Koordinator Eksekutif aksi Desri dan Fitri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kebakaran dan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemerintah Khususnya Aparat Penegak Hukum harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terkait kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery, serta meningkatkan kesadaran terkait kegiatan ini”, ujanya.

Desri juga mengatakan bahwa Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat, serta perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kegiatan ilegal ini.

“Untuk itu, maka Lembaga Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) mendukung dan mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya atas indikasi dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum, panggil dan periksa oleh Kapolda Sumatera Selatan atas dugaan membackup mafia BBM ilegal dan dugaan menerima setoran tiap bulan dari kegiatan ilegal refinery dan ilegal drilling pada polsek keluang.” paparnya.

Dalam aksi tersebut Desri meminta dan mendesak:

– Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang karena di duga menerima sejumlah setoran uang setiap kebakaran sumur minyak ilegal.

– Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengaudit Harta Kekayaan Kapolsek Keluang Dan Kanitreskrim Yang Diduga Membackup Mafia Minyak Dan Diduga Terima Setoran.

– Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kanitreskrim Dan Kapolsek Keluang yang diduga tidak bisa menangkap mafia minyak, dari puluhan sumur minyak ilegal terbakar cuma satu yang ditangkap.

– Mendesak Kapolda Sumatera Selatan mengaudit internal Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim yang diduga menerima setoran tiap bulan dari lilegal refinery dan llegal drilling.

– Mendukung dan Medesak Kapolda Sumatera Selatan agar segera menindaklanjuti temuan lembaga kami ini. Agar Kapolda Sumatera Selatan Segera membentuk tim, turun mengecek, memeriksa dan beri sanksi tegas bagi oknum-oknum yang terlibat.

-Agar Kapolda Sumatera Selatan melakukan upaya hukum, melakukan tindakan hukum terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat pada kegiatan ilegal tersebut.

Menaggapi aksi, Bambang dari Unit II Tipiter Polda Sumsel yang menerima aksi tersebut sangat menyambut baik aksi tersebut.

“Kami sangat menerima aksi dari teman teman ini, dan laporan ini akan kami teruskan”, tutupnya.