Anggota DPRD Laporkan Bendahara DPRD Kepolisi

Foto : Muhammad Wahyudin usai melapor

Pangkalan Balai, MCP – [KUSUT] Anggota DPRD kabupaten Banyuasin Muhammad Wahyudin melaporkan (SH) Bendahara Sekretariat DPRD kabupaten Banyuasin ke SPKT Polres Banyuasin. Sabtu (30/11/2024).

Wahyudin mengatakan, hari ini dirinya telah melapor atas dugaan tindak pidana Penipuan / Perbuatan Curang.

” Kami beberapa kali telah melakukan upaya pendekatan jalur keluarga, namun hingga saat ini tidak ada respon yang baik,” ungkapnya.

Menerangkan, pada 27 Februari 2024 terlapor menghubungi ayahnya (H Sakri) untuk meminjam uang dengan tujuan guna menutupi keuangan kantor menjelang audit BPK dengan nilai Rp. 323 Juta.

” Berjanjinya, kalau uang dari pusat turun akan dikembalikan. Namun hingga saat ini juga uang tersebut tidak dikembalikan “, bebernya.

Dirinya juga menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan berharap laporan ini segera di proses. (desi)