Foto : Ipda Edi Sussanto (Kanit Reskrim), Iptu Angga Kurniawan (Kapolsek) dan Asnaini Khamsin (MP Karang Taruna Kertapati)
Palembang – Media Citra Publik|Pendekatan Humanis| Polsek Kertapati Palembang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) berikut empat butir amunisi dari warga yang di wakili Asnaini Khamsin tokoh pemuda kecamatan Kertapati. Selasa (9/7/2024).
Asnaini merupakan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) kecamatan Kertapati mengapresiasi atas pola pendekatan Polsek Kertapati dalam bersosialisasi serta mengedukasi masyarakat sehingga timbulnya kesadaran atas resiko kepemilikan Senpira.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan menjelaskan penyerahan ini secara sukarela, merupakan hasil sosialisasi dan pendekatan humanis jajaran Polsek Kertapati kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin, diimbau untuk segera menyerahkan secara sukarela.
Namun sebaliknya jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang-undang Darurat dengan sanksi pidana berupa penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
“Kami menjamin apabila masyarakat menyerahkan secara sukarela ke pihak berwajib tidak akan mendapatkan sanksi maupun hukuman,” tegas Iptu Angga.
Sedangkan untuk Operasi Senpi Musi 2024 akan terus di gencarkan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi tercipta rasa aman di tengah masyarakat. (Win)