Bawaslu Banyuasin MoU Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Ketua Bawaslu : Mulai dari tahapan Pilkada, pemberitaan yang dilakukan konsiten, tetap rutin dan profesional serta tidak pernah menanyakan imbalan pada saat bertugas

Banyuasin20 views

Palembang, mcpnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuasin Perjanjian Kerjasama (MoU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Banyuasin dalam Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024. Minggu (17/11/2024).

Mou berlangsung saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Dalam Rangka Peran Organisasi Masyarakat Sebagai Pengawas Partisipatif Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024 di Ballroom Hotel Beston Palembang.

Selain melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 200.2.1/2222/SJ Tanggal 13 Mei 2024, tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia.

Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah berharap dengan dilakukannya MoU dengan PWI Banyuasin, pengawasan Pilkada 2024 dapat terkawal dengan baik sekaligus sebagai amunisi baru dalam membantu tugas Bawaslu.

Holijah menambahkan netralitas PWI Banyuasin sampai saat ini tetap terjaga dan kami sangat terbantu dalam pemberitaan yang telah dilakukan oleh PWI Banyuasin selama ini.

Mulai dari tahapan Pilkada, pemberitaan yang dilakukan konsiten, tetap rutin dan profesional serta tidak pernah menanyakan imbalan pada saat bertugas. ” Maka Bawaslu Banyuasin tidak salah jika melakukan MoU sebagai penghormatan dan berharap bantuan dari PWI Banyuasin “, ungkap Holijah.

Dalam sambutannya Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bawaslu Banyuasin yang telah mempercayakan membantu dalam suksesnya Pilkada 2024.

PWI Banyuasin akan mendukung penuh sesuai dengan kapasitas dan kemapuan. ” Tugas Bawaslu dengan wartawan hampir serupa, yaitu pengawasan dan kontrol sosial “, ujar Asnaini usai penandatanganan didampingi Sekretaris Malyadi dan Bendahara Kurnia Efrida Yanti.

Sebagai undangan dan menyaksikan Asisten I Pemerintah kabupaten Banyuasin Izromaita, Kesbangpol Banyuasin, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banyuasin, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banyuasin, Forhati Banyuasin, KOHATI Sumsel, KOHATI Cabang Palembang,

Juga Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA), Pemuda Muhammadiyah Banyuasin, IPW Banyuasin, BKPRMI Banyuasin, KNPI Banyuasin, Fathussunnah Banyuasin, Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) serta Karang Taruna Banyuasin. (desi)