[Jelas tampak polusi debu batubara beterbangan di atas gerbong kereta api stasiun kertapati]
Palembang | KERTAPATI adalah salah satu kecamatan dikota Palembang dimana berdomisili tiga stock field perusahaan batubara. Tiga perusahaan tersebut yaitu PT Bukit Asam [PTBA], PT Bara Alam Utama [PT BAU], PT Bara Multi Sugih Sentosa [PT BMSS].
Batubara ini diangkut menggunakan kapal melalui sungai musi yang melintasi wilayah kabupaten Banyuasin Sumsel menuju laut untuk distribusinya.
Untuk kecamatan Kertapati terdiri dari enam kelurahan yaitu Keramasan, Karya Jaya, Kemas Rindo dan tiga kelurahan yang kontak langsung dengan polusi debu batubara yaitu Kertapati, Ogan Baru dan Kemang Agung.
Beberapa humas perusahaan yang enggan sebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan pimpinan sering ada diluar kota atau tidak ditempat, hanya menjelaskan anggaran CSR terbatas dan diutamakan untuk ring satu.
Bagaimana dengan kabupaten Banyuasin, sebagai jalur lalu lintas distribusi apakah masuk dalam kategori ring satu ?.
Keterangan Farrah Diba Ketua RT 16 kelurahan Kertapati kecamatan Kertapati mungkin termasuk kategori ring satu. Terkadang ada bantuan berupa sembako dan itu tidak semua warga dapatkan, juga ada bantuan dana kegitan 17 agustus “Perusahaan disini termasuk pelit “ ujarnya.Selasa [10/10].
Ade Firmansyah lurah kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati menyampaikan bahwa kepedulian perusahaan batubara disini sangat minim “Hampir enam tahun saya menjabat sebagai lurah, belum ada saya dapatkan bantuan” keluhnya, Rabu 11/10].
Bak pepatah, gajah didepan mata tidak kelihatan, semut diseberang laut tampak jelas.
Padahal tidak dilalui perlintasan jalur distribusi batubara. Salah satunya bantuan pembangunan stadion sepak bola di kabupaten MUBA kota Sekayu Sumsel bernilai Miliyaran rupiah yang terealisasikan oleh PTBA beberapa tahun lalu.
Dapat dinilai profit dan CSR dari tiga perusahaan tersebut bukanlah kaleng kaleng.
Reporter : asnaini khamsin