Foto : M Yusuf Kadis Porapar Banyuasin
BANYUASIN-Pangkalan Balai |SANTER| Maraknya pemberitaan bonus bagi kontingen atlet kabupaten Banyuasin pada Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XIV tahun 2023 di kabupaten Lahat lalu sampai saat ini belum diberikan oleh pihak dinas.
M Yusuf MSi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kabupaten Banyuasin menemui Asnaini Khamsin ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Banyuasin guna memberikan hak jawab atas pemberitaan yang sempat beredar dibeberapa media online tersebut. Rabu (13/12).
Dalam keterangannya, M Yusuf membenarkan bahwa bonus atlet di tahun 2023 sebesar Rp 250 juta batal diberikan karena dinilai tidak layak dan berdasar hasil kesepakatan bersama. Diketahui ini merupakan ajuan anggaran oleh kepala dinas sebelumnya.
Atas ini. Disporapar sudah berkumunikasi dengan KONI Banyuasin dan ketua cabang olohraga (cabor) guna meminta persetujuan penambahan bonus bagi atlet kepada Pj Bupati agar di ajukan ulang pada anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1.5 Miliyar. “Alhamdulillah ajuan penambahan bonus atlet langsung disetujui oleh Pj Bupati Hani Syopiar Rustam dan direalisasikan pada anggran tahun 2024 nanti” jelasnya.
Dihari yang sama, Hermantoni ketua KONI kabupaten banyuasn menyampaikan kebenaran penyataan dari Disporapar tersebut, “Ya memang benar bonus para atlet yang mendapat medali pada Porprov di kabupaten Lahat lalu belum di berikan, Ini dikarenakan sebelumnya saya menemui Pj Bupati guna membicarakan perihal kelayakan atas bonus atlet tersebut” ujarnya.
Sambung Hermantoni, memang benar bonus akan di bagikan tetapi besaran nilainya Rp 250 juta itu tidak layak, makanya saya tolak, kita sudah sepakat sebelumnya dengan para ketua cabor karena tidak sesuai dengan tahun sebelumnya, saat itu pertemuan dihadiri Sekda dan Kadis Porapar Banyuasin, “Hasilnya sepakat di ajukan pada tahun anggaran 2024, untuk besaran nilainya kita usulkan Rp 1.5 M sama seperti kabupaten lainnya, tetapi ini kembali ke pemerintah karena itu wewenang pemerintah daerah atau para pemangku kebijakan di Banyuasin” jelasnya. (red)