Palembang – Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH menandatanganani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN RI digelar di Novotel Palembang, Rabu (10/9/25).
Penandatanganan ini dilakukan serentak oleh kepala daerah dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi dan Provinsi Bangka Belitung dalam peningkatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH memaparkan bahwa manajemen talenta ASN bertujuan untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah.
Badan Kepegawaian Daerah tidak hanya mengurusi kepindahan kepegawaian, kedisiplinan pegawai tapi kedepan akan melakukan pengembangan kepegawaian dan talenta.
BKD harus memiliki peran lebih dari sekedar memberikan sanksi kepada pegawai. Kedepan, penempatan gelar bagi ASN akan dipermudah digunakan selama Ijazah didapatkan dari Universitas terakreditasi.
“Nanti, penempatan ASN sesuai dengan talenta yang dimiliki setiap ASN,” terang Dr Zudan Arif Fakrulloh.
Manajemen Talenta merupakan sistematika pengembangan dan penempatan ASN berpotensial dan kinerja tinggi, digunakan untuk promosi (Suksesor Satu Jenjang Di Bawah) dan rotasi (Suksesor Jenjang Sama), manajemen ini dapat dilakukan hanya jika intansi telah membangun manajemen talenta.
Bupati Banyuasin Askolani menjelaskan, bahwa tahun 2024 Kabupaten Banyuasin telah melakukan klasifikasi pegawai,“ Banyuasin sudah sangat siap untuk menerapkan manajemen talenta,” ujarnya didampingi Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim dan Kepala BKPSDM Banyuasin Edhi Haryono.
Pada kesempatan ini juga diberikan Anugerah Mitra Strategis BKN RI Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Bengkulu. (ril)