CSR Perusahaan Batubara Minim Untuk Pendidikan

Kepsek : Mengapa Hanya Sekolah Milik Pemerintah Yang Menjadi Sorotan

Foto : Supriyanto (Syamsi) 

 

Palembang | Rapat Komite sekolah SMA N 9 Palembang di jalan Mataram kecamatan Kertapati Palembang berlangsung menarik. Sabtu (7/10).

Hal yang dibahas dalam rapat tersebut tentang Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

Yang menjadi pembahasan inti yaitu tentang perbedaan pungutan pendidikan dan subangan pendidikan.

Hamdani Kepala sekolah SMA N 9 Palembang menyampaikan , bila minim dana untuk peningkatan mutu dan sarana pendidikan, bagaimana bisa menunjang kegiatan sekolah di luar peruntukan dana BOS “Mengapa hanya sekolah milik pemerintah yang menjadi sorotan'” jelasnya miris.

Senada tetapi tidak sama di sampaikan oleh Supriyanto atau lebih familiar di sapa Syamsi anggota komite sekolah “CSR perusahaan batubara disini sangat minim untuk pendidikan, saya perhatikan, sampai saat ini belum ada bantuan yang berarti untuk mutu pendidikan, padahal polusi dari perusahaan batubara disini sangat kentara” ungkapnya kesal.

 

reporter : asnaini khamsin