Dalam Konferensi Pers Kapolres Banyuasin Minta Korban Kejahatan Jangan Takut Lapor

Kapolres Geram

Konferensi pers pengungkapan Tiga kasus kriminal dipimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di aula Sanika Mapolres, Rabu (30/4/25).

Kasus pertama adalah pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur (W) warga kecamatan Banyuasin III Sabtu 2 November 2024.

Setelah penyelidikan intensif selama 5 bulan, Satreskrim Unit PPA Polres Banyuasin berhasil mengamankan AB (18) saat bekerja Jumat 28 Maret 2025.

Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 17/2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kami siapkan layanan konsultasi tertutup untuk korban. “Jangan takut melapor,” himbau Kapolres.

Baru Dua bulan menjabat Kasat Narkotika Iptu Dian Idaman bersama satuan Reserse Narkotika Polres menggulung 2 bandar narkoba berinisial ARD alias MDN (28) dan FKR (27) dalam dua penggerebekan terpisah.

Polisi menyita 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 15 gram dan 75 butir pil ekstasi bergambar Hello Kitty di kontrakan di Jalan Bima Sakti kecamatan Betung 24 April 2025.

Dalam pengembangan di salah satu rumah yang beralamat kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin dan berhasil mendapati 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 515 Gram.

“Ini bagian dari komitmen kami menyelamatkan generasi muda, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar AKBP Ruri.

Kedua tersangka terancam hukuman mati, seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.

Kapolres juga mengajak masyarakat melapor via hotline 110 jika menemukan indikasi narkoba di sekitar.

Satreskrim Polres Banyuasin juga mengamankan 3 pelaku pencurian Jepri (25), Dias (27) dan Niko (26).

Mereka melakukan aksi di Tiga lokasi berbeda yakni Pencurian kandang sapi, pencurian di parkiran Indomaret kecamatan Suak Tapeh dan pencurian di rumah warga di kecamatan Suak Tapeh.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 5 tahun penjara. “Mereka sudah lama meresahkan,” kata Kapolres geram.

Hal itu disampaikan Kapolres dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan menegaskan komitmen jajarannya memberantas kejahatan, terutama yang mengancam generasi muda.