Banyuasin – Pangkalan Balai | DILANTIK | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin sisa masa jabatan 2019-2024 Husin Kanedi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (21/12/2023).
Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan. Diketahui, Husin Kanedi dilantik sebagai Anggota DPRD Banyuasin menggantikan Drs H Syaharudin.
Irian Setiawan menuturkan pelantikan atau pengambilan sumpah/janji Husin Kanedi sebagai Anggota DPRD Banyuasin PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PPP tersebut di lakukan atas dasar keputusan dari Pj Gubernur Sumsel.
PJ Bupati Banyuasin H Hany Syopiar Rustam dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Husen Kanedi. Dirinya menuturkan setelah pelantikan ini dapat bekerja sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi.
Tak lupa, dirinya juga berterimakasih kepada Anggota DPRD sebelumnya Saharudin yang telah mengabdi dan bekerja keras untuk Kabupaten Banyuasin.
Setelah resmi dilantik, Pj Bupati berharap agar Anggota DPRD dapat merealisasikan aspirasi masyarakat serta dapat bekerja sama dengan pemerintah menyusun untuk kesejahteraan masyarakat
“Segera bentuk koordinasi dengan sesama anggota lainnya,” pesannya singkat.
Sementara, Husin Kanedi, Anggota DPRD Banyuasin mengatakan akan melaksanakan pesan yang disampaikan Pj Banyuasin. “Selanjutnya akan melakukan sesuai visi misi saya sebelumnya,” katanya singkat.(Desi)