Disdukcapil Banyuasin ; Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Foto : Plt Kepala Disdukcapil Banyuasin Sultan Arrasyid

Pangkalan Balai – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Imbauan ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Banyuasin Nomor 400.12.2/638/DISDUKCAPIL/2025 tertanggal 26 September 2025.

Plt Kepala Disdukcapil Banyuasin Sultan Arrasyid menjelaskan masyarakat diminta tidak percaya jika ada pihak yang menghubungi secara personal melalui SMS, Telepon, Whatsapp maupun video call untuk mengurus aktivasi IKD ataupun update data kependudukan lainnya.

“Proses aktivasi hanya bisa dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, UPTD di 21 kecamatan, serta di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuasin, Opi Mall dan Grand City,” tegasnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil meminta seluruh masyarakat agar tidak mudah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pihaknya juga mendorong semua perangkat kecamatan hingga desa untuk menyampaikan informasi ini secara luas, agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan.

“Ini penting untuk dipahami bersama, supaya masyarakat tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengaku dari Disdukcapil. Semua layanan kependudukan termasuk aktivasi IKD dilakukan langsung ditempat resmi,” imbuhnya.

Dengan adanya imbauan ini, Pemkab Banyuasin berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi semakin meningkat dan kasus penipuan dapat dicegah.

News Feed