Banyuasin mcpNews |Sinergi|Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menghadiri pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin. Sabtu (17/8).
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan,”Pemberian remisi kepada WBP ini merupakan bentuk dari apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program- program yang diselenggarakan oleh pelaksana pembinaan pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” jelasnya.
Foto : 18 WBP yang langsung bebas saat menerima remisi HUT RI
Pemberian remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 dimana sebanyak 928 WBP mendapatkan remisi dengan besaran yang bervariasi.
Hadir Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi, Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, Dandim 0430 Banyuasin, Kajari Banyuasin.
Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kadinsos, Ketua BNK, Kasiwas Polres, Kapolsek Pangkalan Balai, Kalapas Narkotika Banyuasin. (desi)