Kombes Pol Toto Wibowo Buka Rapat Pokja PRRK Polda Sumsel TA 2025

Palembang100 views

Sumber humas polres banyuasin

Kombes Pol Toto Wibowo Buka Rapat Pokja PRRK Polda Sumsel TA 2025

Sumber humas polres banyuasin

Palembang,- Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Toto Wibowo membuka Rapat Pokja Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (PRRK) Polda Sumsel tahun anggaran 2025 bertempat di hotel Harper Jalan R Sukamto Palembang. Selasa 20 dan Rabu 21 Februari 2024.

Dalam arahannya, Karorena mengatakan rapat tim pokja penyusunan rancangan renja Polda Sumsel TA 2025. Rapat tim pokja merupakan mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan/kebutuhan (bottom up planning) dengan apa yang akan diprogramkan oleh pimpinan (top down planning) dengan melibatkan seluruh satker/subsatker mulai dari tahapan proses, penentuan dan pelaksanaan untuk secara bersama memikirkan bagaimana membiayai dan mengimplementasikan hasil tambahnya. Rabu (21/2/24).

Hasil tim pokja hendaknya dijadikan amanah yang akan dijalankan oleh setiap satker pada tahun berikutnya. Rapat timpokja merupakan langkah strategis Polda Sumsel untuk merencanakan program dan kegiatan di tahun anggaran 2025.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan tupoksi Polri, khususnya prioritas di bidang keamanan guna mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kegiatan ini juga harus dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan gagasan, ide dan inovasi yang produktif didalam memecahkan
berbagai persoalan di bidang perencanaan dan anggaran yang dapat menghambat pelaksanaan tugas Polda Sumatera Selatan di dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum jelas Toto Wibowo.

Rancangan renja yang akan disusun harus mengacu pada hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan anggaran Polda Sumatera Selatan tahun 2020–2024.

Tahun 2025 adalah tahun pertama dalam renstra Polda Sumsel 2025–2029, masing-masing satker melihat kembali capaian kinerjanya yang tertuang di dalam LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), bila sesuai target lakukan peningkatan, bila tidak sesuai target segera evaluasi untuk menentukan capaian target selanjutnya.

Walaupun renstra Polri 2025-2029 belum ada, yang telah ada adalah grand design rentra Polri 2025–2029 dan domren Polri 2025, ini yang menjadi acuan kita di dalam menyusun rencangan renja Polda Sumsel ta 2025.

Menyikapi hal tersebut, saya minta penyusunan rancangan renja polda sumsel dilakukan secara sungguh-sungguh dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategik baik global, regional, nasional dan lokal dengan tetap memperhatikan dampak ikutan yang akan timbul, serta pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Penyusunan rancangan renja harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kebijakan pimpinan polri, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) prov Sumsel, serta masukan dari semua satker dan satuan kewilayahan jajaran Polda Sumatera Selatan.
Untuk itu, saya harapkan timpojka agar mampu mengakomodir masukan-masukan berupa program dan kebijakan pemerintah daerah/kabupaten/kota, apabila ada usulan baru yang lebih prioritas maka pendanaannya dilakukan dengan penajaman prioritas, refocusing, dan realokasi dari dana yang ada. satker/satwil di lingkungan Polda Sumsel dan jajaran agar menyusun perencanaan dan kebutuhan masing-masing.

Sebelum mengakhiri arahan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan :
1.penyusunan rancangan renja polda sumsel ta. 2025 harus berpedoman pada ;
A. Grand design polri 2025 – 2029.
B.Domren polri tahun 202.
C. Manual iku dan manajeme. resiko.
D. Kebutuhan regulasi tahun 2025 /pagu ideal 2025;
E. Kebutuhan kelembagaan tahun 2025 (dilengkapi dengan proses bisnis).
F. Kebutuhan pendanaan tahun 2025.
G. Kirka intel polda sumsel tahun 2025.
H. Kalender kamtibmas polda sumsel tahun 2025.
1) Terdapat 8 kepala daerah yang akan menghakhiri masa jabatan di tahun 2025, bupati Ogan Ilir, bupati Ogan Komering Ilir, bupati OKU, bupati OKUT, bupati OKUS, bupati MURA, bupati MURATARA dan bupati PALI).

2) Noratorium pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 dengan seluruh dinas PMD Provinsi dan kab / kota se Indonesia yang intinya dilakukannya penundaan karena bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dan kemungkinan moratorium akan dilaksanakan dari tanggal 1 Oktober 2023 sd 31 Desember 2024 berdasarkan akhir masa jabatan kepala desa di beberapa kab / kota, dan berdasarkan data yang disampaikan oleh dinas PMD kab / kota diketahui rencana awal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025, yaitu sbb :
A) Kab OKUT bulan mei, di 35 desa
B) Kab OKU Selatan: bulan April di 82 desa
C) Kab OKI bulan Agustus di 56 desa
D) Kab Muara Enim: bulan Oktober, 38 desa
E) Kab Lahat 50 desa
F) Kab Musi Rawas bulan Maret di 59 desa
G) Kab Banyuasin bulan Juli di 48 desa
H) Kab. PALI bulan September, di 17 desa
I) Kab Muratara bulan Desember di 25 desa

Maka total keseluruhan desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2025 mencapai 410 desa;

3) Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2025;
4) Proyek prioritas nasional 2025
dalam penyusunan rencana kerja satker/satwil, berupa kegiatan dan anggaran agar memanfaatkan sasaran dan indikator kinerja, selanjutnya menetapkan target kinerja dalam perjanjian kinerja dan rencana aksi organisasi secara berkala untuk menilai keberhasilan kinerja pimpinan unit kerja dibawahnya; (memudahkan nantinya dalam penyusunan lkip polda maupun satker/satwil jjrn);
3. dalam renja satker/satwil jajaran nantinya harus dilengkapi/melampirkan rencana aksi pencapaian target kinerja (sesuai surat asrena kapolri nomor : b/51/i/ren.2.3./2024/srena tanggal 15 Januari 2024).

Toto Wibowo berharap melalui forum ini dapat dicetuskan pemikiran strategis sehingga dihasilkan produk perencanaan yang implementatif dan efektif bagi seluruh jajaran polda sumatera selatan dimanapun berada.

Demikian arahan saya, semoga allah swt, tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-nya kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara tandasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PJU Polda Sumsel, Kasubbag renmin, Kabag ren Polres/Tabes dan para operator Satker dan Satwil selaku pengemban fungsi Perencanaan Satker jajaran Polda Sumsel. (*)

Palembang,- Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Toto Wibowo membuka Rapat Pokja Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (PRRK) Polda Sumsel tahun anggaran 2025 bertempat di hotel Harper Jalan R Sukamto Palembang. Selasa 20 dan Rabu 21 Februari 2024.

Dalam arahannya, Karorena mengatakan rapat tim pokja penyusunan rancangan renja Polda Sumsel TA 2025. Rapat tim pokja merupakan mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan/kebutuhan (bottom up planning) dengan apa yang akan diprogramkan oleh pimpinan (top down planning) dengan melibatkan seluruh satker/subsatker mulai dari tahapan proses, penentuan dan pelaksanaan untuk secara bersama memikirkan bagaimana membiayai dan mengimplementasikan hasil tambahnya. Rabu (21/2/24).

Hasil tim pokja hendaknya dijadikan amanah yang akan dijalankan oleh setiap satker pada tahun berikutnya. Rapat timpokja merupakan langkah strategis Polda Sumsel untuk merencanakan program dan kegiatan di tahun anggaran 2025.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan tupoksi Polri, khususnya prioritas di bidang keamanan guna mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kegiatan ini juga harus dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan gagasan, ide dan inovasi yang produktif didalam memecahkan

berbagai persoalan di bidang perencanaan dan anggaran yang dapat menghambat pelaksanaan tugas Polda Sumatera Selatan di dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum jelas Toto Wibowo.

Rancangan renja yang akan disusun harus mengacu pada hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan anggaran Polda Sumatera Selatan tahun 2020–2024.

Tahun 2025 adalah tahun pertama dalam renstra Polda Sumsel 2025–2029, masing-masing satker melihat kembali capaian kinerjanya yang tertuang di dalam LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), bila sesuai target lakukan peningkatan, bila tidak sesuai target segera evaluasi untuk menentukan capaian target selanjutnya.

Walaupun renstra Polri 2025-2029 belum ada, yang telah ada adalah grand design rentra Polri 2025–2029 dan domren Polri 2025, ini yang menjadi acuan kita di dalam menyusun rencangan renja Polda Sumsel ta 2025.

Menyikapi hal tersebut, saya minta penyusunan rancangan renja polda sumsel dilakukan secara sungguh-sungguh dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategik baik global, regional, nasional dan lokal dengan tetap memperhatikan dampak ikutan yang akan timbul, serta pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Penyusunan rancangan renja harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kebijakan pimpinan polri, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) prov Sumsel, serta masukan dari semua satker dan satuan kewilayahan jajaran Polda Sumatera Selatan.

Untuk itu, saya harapkan timpojka agar mampu mengakomodir masukan-masukan berupa program dan kebijakan pemerintah daerah/kabupaten/kota, apabila ada usulan baru yang lebih prioritas maka pendanaannya dilakukan dengan penajaman prioritas, refocusing, dan realokasi dari dana yang ada. satker/satwil di lingkungan Polda Sumsel dan jajaran agar menyusun perencanaan dan kebutuhan masing-masing.

Sebelum mengakhiri arahan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan :

1.penyusunan rancangan renja polda sumsel ta. 2025 harus berpedoman pada ;

A. Grand design polri 2025 – 2029.

B.Domren polri tahun 202.

C. Manual iku dan manajeme. resiko.

D. Kebutuhan regulasi tahun 2025 /pagu ideal 2025;

E. Kebutuhan kelembagaan tahun 2025 (dilengkapi dengan proses bisnis).

F. Kebutuhan pendanaan tahun 2025.

G. Kirka intel polda sumsel tahun 2025.

H. Kalender kamtibmas polda sumsel tahun 2025.

1) Terdapat 8 kepala daerah yang akan menghakhiri masa jabatan di tahun 2025, bupati Ogan Ilir, bupati Ogan Komering Ilir, bupati OKU, bupati OKUT, bupati OKUS, bupati MURA, bupati MURATARA dan bupati PALI).

2) Noratorium pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 dengan seluruh dinas PMD Provinsi dan kab / kota se Indonesia yang intinya dilakukannya penundaan karena bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dan kemungkinan moratorium akan dilaksanakan dari tanggal 1 Oktober 2023 sd 31 Desember 2024 berdasarkan akhir masa jabatan kepala desa di beberapa kab / kota, dan berdasarkan data yang disampaikan oleh dinas PMD kab / kota diketahui rencana awal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025, yaitu sbb :

A) Kab OKUT bulan mei, di 35 desa

B) Kab OKU Selatan: bulan April di 82 desa

C) Kab OKI bulan Agustus di 56 desa

D) Kab Muara Enim: bulan Oktober, 38 desa

E) Kab Lahat 50 desa

F) Kab Musi Rawas bulan Maret di 59 desa

G) Kab Banyuasin bulan Juli di 48 desa

H) Kab. PALI bulan September, di 17 desa

I) Kab Muratara bulan Desember di 25 desa

 

Maka total keseluruhan desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2025 mencapai 410 desa;

3) Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2025;

4) Proyek prioritas nasional 2025

dalam penyusunan rencana kerja satker/satwil, berupa kegiatan dan anggaran agar memanfaatkan sasaran dan indikator kinerja, selanjutnya menetapkan target kinerja dalam perjanjian kinerja dan rencana aksi organisasi secara berkala untuk menilai keberhasilan kinerja pimpinan unit kerja dibawahnya; (memudahkan nantinya dalam penyusunan lkip polda maupun satker/satwil jjrn);

3. dalam renja satker/satwil jajaran nantinya harus dilengkapi/melampirkan rencana aksi pencapaian target kinerja (sesuai surat asrena kapolri nomor : b/51/i/ren.2.3./2024/srena tanggal 15 Januari 2024).

Toto Wibowo berharap melalui forum ini dapat dicetuskan pemikiran strategis sehingga dihasilkan produk perencanaan yang implementatif dan efektif bagi seluruh jajaran polda sumatera selatan dimanapun berada.

Demikian arahan saya, semoga allah swt, tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-nya kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PJU Polda Sumsel, Kasubbag renmin, Kabag ren Polres/Tabes dan para operator Satker dan Satwil selaku pengemban fungsi Perencanaan Satker jajaran Polda Sumsel. (*)