Lagi. Polres Banyuasin Tangkap Pengedar Narkotika

Banyuasin23 views

Pangkalan Balai | Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menangkap seorang pengedar narkoba berinisial A (39) warga Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan Tersangka A ditangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin pada Rabu (8/11/2023).

“A ditangkap di sebuah rumah kosong yang terletak di pasar pagi Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan Pengungkapan ini merupakan salah satu target Operasi Pekat Musi 2023.

Menurutnya, Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat kerap terjadi transaksi jual beli narkotika diwilayah tersebut.

Mendapati laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Yogie Sugama Hasyim melakukan lidik dilapangan memastikan bahwa transaksi tersebut memang benar, kemudian menangkap A.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 Paket Kristal Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 187,03 gram, kemudian satu lembar kantong plastik klip, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip, satu buah scope dari pipet, satu buat dompet warna ungu motif bunga, satu kantong susu berupa aluminium foil, satu lembar tisu dan dua kantong kresek warna hitam dan transparan.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal Primer 114 a Ayat 2, Subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun di dana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Miliar.

Ferly menuturkan pengungkapan kasus narkotika ini merupakan sebuah komitmen Polres Banyuasin untuk menekan dan meniadakan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Banyuasin.

“Ini komitmen kita bersama jajaran satuan narkoba Polres Banyuasin untuk terus bekerja dan berusaha menekan peredaran narkotika,” ujarnya.(ril/ecy)