Lama Bolos Kerja Tetap Diangkat PPPK Inspektorat Banyuasin Sangkal Kesalahan Reviu

Zakirin ; Segera Akan Bentuk Tim

FAKTA menarik dalam proses pengangkatan PPPK tahun 2025 Kabupaten Banyuasin tahun 2025. Lebih Satu tahun bolos kerja, oknum honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin diangkat PPPK Paruh Waktu.

Informasi tersebut diakui Sarmilin Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Banyuasin saat dibincangi,”Ya. Satu tahun DT tidak mengambil gajinya,” jelasnya singkat diruang Bidang SD Disdik, Senin 15 September 2025 lalu.

Keterangan tersebut di perkuat Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin Aminuddin, mengatakan bahwa sudah mengcek informasi tersebut,”Hampir Dua tahun dia tidak masuk kerja. Saya akan usulkan untuk dibatalkan,” tegasnya beberapa hari lalu.

Faktanya, setelah di Reviu oleh Dinas Inspektorat atas usulan Disdikbud. Sekarang oknum tersebut dinyatakan lulus dan di angkat menjadi PPPK paruh waktu di SDN 5 Makarti.

Tentunya, hasil Reviu tersebut menimbulkan kebingungan, karena honorer tidak aktif seharusnya tidak memenuhi syarat, dan nyatanya dapat lolos PPPK paruh waktu.

Kondisi ini sempat memicu pro dan kontra serta kecemburuan di kalangan honorer yang aktif. Mereka berharap pengangkatan PPPK hanya di berikan kepada honorer yang benar-benar masih aktif bekerja.

Honorer dan tenaga Outsourching di Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang aktif berharap proses Reviu dan seleksi agar lebih terbuka dan transparan serta akurat dalam proses rekrut PPPK.

Atas situasi tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Banyuasin Ir Zakirin SP MM CGCAE diruang kerjanya mengatakan akan cek ulang dan akan konfirmasi dengan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan.

Zakirin menyangkal Reviu tidak berjalan sempurna (tidak maksimal). “Reviu yang kami lakukan kepada DT hanya menggambarkan keadaan saat itu. Segera kita akan bentuk Tim,” kilahnya, Selasa (23/9/25). (tim)