Langsung Laksanakan LCC
MCPNews, Pangkalan Balai – Gerak cepat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Legal Clinic Collaboration (LCC) antar lembaga, Kamis (20/11/25).
Lapas Banyuasin langsung menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan sebagai langkah awal implementasi kerjasama tersebut.
Penyuluhan diberikan oleh organisasi bantuan hukum mitra LCC, yaitu Pusat Dukungan Kebijakan Hukum dan Advokat Ahmad Albuni.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang lebih komprehensif kepada warga binaan, mulai dari proses peradilan, hak-hak hukum hingga mekanisme pengajuan bantuan hukum.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan yang disampaikan secara interaktif.
Materi disusun untuk membantu mereka memahami kondisi hukum yang tengah dijalani serta langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam proses hukum berikutnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Banyuasin untuk memperluas akses layanan hukum melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga pembinaan bagi warga binaan tidak hanya bersifat mental dan keterampilan, tetapi juga memberikan kepastian dan edukasi di bidang hukum.






