Diduga Terjadi di Kertapati
Hari Buruh Internasional “May Day” Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merayakannya bersama puluhan ribu buruh hingga sederet Menteri dan politikus partai Gerindra hadir di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5/25).
Diatas panggung Presiden Prabowo ditemani Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Dalam pidatonyo, Prabowo menyampaikan sejumlah janjinya seperti pembentukan Dewan Buruh Nasional, pertimbangkan hapus Outsourching, bentuk satgas PHK, sahkan RUU PPRT, dukung penuh RUU Perampasan Aset serta dukung Marsinah jadi pahlawan nasional.
Pidato Presiden di televisi mendapat perhatian dari tokoh pemuda dan masyarakat Asnaini Khamsin Ketua LPMK kelurahan Kemang Agung kecamatan Kertapati kota Palembang. Menurutnya salah satu pidato Presiden yang menjadi perhatian adalah.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional segera mengejar bagaimana caranya agar kita bisa, kalau tidak segera, secepat-cepatnya menghapus Outsourching. Tapi kita juga harus realistis dan menjaga hubungan dengan para pengusaha. Jika investor pergi saudara-saudara bakal jadi tidak bekerja,” tegas Prabowo.
Asnaini menyampaikan Outsourching dapat menjadi celah bagi para calo atau perantara untuk mencari keuntungan pribadi dengan melakukan transaksi bersama oknum perusahaan yang membuka lowongan kerja.
Biasanya mesti menggelontorkan uang pelicin demi untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan terkadang juga harus bersaing jika banyak peminatnya.
Dilingkungannya di kecamatan Kertapati kota Palembang, itu sudah menjadi bincangan yang wajar dimasyarakat khususnya untuk perusahaan di kawasan kelurahan Kertapati.
Informasi ini di peroleh dari A dan M warga kelurahan Ogan Baru dan R warga kelurahan Kertapati kecamatan Kertapati yang saat ini bekerja sebagai karyawan outsourching di perusahaan dikawasan kecamatan Kertapati.
Mereka menjelaskan, untuk masuk kerja harus menyiapkan uang pelicin antara Rp 3 Juta samapai Rp 15 Juta tergantung posisi dan besaran gaji yang diterima perbulannya dan itu mesti melalui calo perantara jika mau diterima kerja di perusahaan.
Apasalahnya perusahaan melakukan tes seperti penerimaan PPPK.” Biarlah nilai tes yang menentukan apakah mereka lulus atau tidak. Sekaligus menjadi motivasi serius dalam belajar dan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan,” terangnya yang juga menjabat Ketua PWI Banyuasin.
Mirisnya lagi, setiap tahun mereka harus perpanjangan kontrak kerja dan biasanya tidak gratis atau pekerjaan mereka akan diberikan kepada orang lain.
Semoga ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan membawa kesempatan bagi masyarakat kurang mampu yang bermodalkan kemauan keras untuk bekerja.