Orang Tua Waspada Polsek Kertapati Serius Proses Pelaku Tawuran

MCPKurang pengawasan orang tua. Aksi tawuran kelompok Mataram VS kelompok Pal 7 dibubarkan oleh Tim Antisipasi Tawuran Polsek Kertapati.

Tawuran terjadi di Jalan Ki Merogan kelurahan Kemang Agung kecamatan Kertapati Kota Palembang, persisnya di depan Lorong Sederhana. Selasa (28/1/) dinihari.

Rutin patroli, bukti keseriusan Polsek Kertapati dalam menjaga Kamtibmas diwilayahnya.

Tak main-main, dipimpin langsung Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan berhasil membubarkan aksi nekat remaja tersebut.

Saya peringatkan bagi orang tua yang lalai atas anaknya. ”Bila terbukti, akan saya proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas Iptu Angga.

Tim berhasil mengamankan pelaku NA (14) Pelajar SMP Widyabakti  dan RY (17) Pelajar SMK Binajaya warga Jalan Mataram kecamatan Kertapati.

Dengan barang bukti 1 buah kayu segi empat yang dibungkus menggunakan lakban warna hitam, 1 buah anak panah, 1 buah plat besi warna biru modifikasi menyerupai senjata celurit dan 2 unit sepeda motor.

“Kini keduanya diamankan di Mapolsek Kertapati berikut barang bukti dan di lakukan pemeriksaan,” jelas Iptu Angga.

Dan terancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 thn 1951 tentang senjata penusuk atau penikam dan Pasal 358 KUHP.

Mirisnya, mereka mengakui aksi tawuran untuk di rekam secara live, lalu di posting di Instagram. Dengan nama “BMO01_PLG” kelompok Mataram dan “bupall_8plg” untuk kelompok Pal 7. (as)