Hadirkan Pelayanan Sidang Isbat Nikah
MCPNews, Rantau Bayur – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan Sidang Isbat Nikah Tahun 2025 yang dipusatkan di halaman kantor Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur, Selasa (18/1125).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Banyuasin H Askolani dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah yang diikuti 55 pasangan.
Berbeda dari mekanisme biasanya, di mana masyarakat harus datang ke Pangkalan Balai, sekarang justru pemerintah menghadirkan layanan langsung di lokasi.
“Kalau biasanya masyarakat harus datang ke Pengadilan Agama di Pangkalan Balai, sekarang kita yang datang. Tugas kami memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan,” ujar Askolani.
Selain itu , Bupati Banyuasin menegaskan bahwa sidang isbat nikah merupakan salah satu program strategis yang telah dilaksanakan di periode sebelumnya dan kembali dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah.
“Legalitas pernikahan itu sangat penting. Untuk keperluan haji, umrah, membuat paspor, hingga urusan administrasi keluarga, semuanya membutuhkan buku nikah. Karena itu, sejak periode sebelumnya kami mengadakan program isbat nikah ini untuk memudahkan masyarakat,” tambah Askolani.
Ia juga menekankan bahwa pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara negara dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait hak waris maupun administrasi kependudukan.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banyuasin dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi pernikahan. Dengan adanya legalitas yang kuat, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan negara secara lebih luas dan terjamin.






