Pemkot Palembang Bantu Modal Usaha Bunga Nol Persen Asal Memiliki NIB

APRESIASI – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa program bantuan modal yang digulirkan tahun ini sebagai pemacu pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dari hasil evaluasi, penyaluran bantuan pinjaman modal Rp 5 Juta per usaha dalam beberapa bulan ini dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM. Bantuan itu akan terus dilanjutkan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ratu Dewa awal pekan kemarin.

Dia menjelaskan, program bantuan pinjaman modal usaha tanpa agunan dan bunga itu cukup efektif memacu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

Untuk melanjutkan program tersebut, pihaknya melalui Dinas Koperasi dan UMKM Palembang telah mendata sekitar 93 Ribu pelaku UMKM yang tersebar di 18 Kecamatan.

Pelaku UMKM yang menjadi sasaran prioritas dibantu yakni yang telah terdaftar pada pendataan pembagian kuota 18 Kecamatan serta berdasarkan data sasaran keluarga miskin ekstrem.

Pelaku UMKM tersebut secara bertahap akan dibantu mendapatkan pinjaman modal hingga akhir 2025 ini, katanya.

Menurut dia, setiap pelaku UMKM bisa mendapat modal pinjaman sebesar Rp 5 Juta dengan bunga Nol persen jika tidak terlambat melaksanakan kewajiban menyicil pinjaman.

Untuk mencegah penyaluran bantuan salah sasaran, ada mekanisme survei ke lokasi UMKM dari pihak Bank, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang.

Selain itu ada persyaratan pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dibuat melalui Dinas Koperasi dan UMKM, tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya, dan memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun.

“Melalui program bantuan pinjaman modal bagi UMKM itu diharapkan dapat membangkit ekonomi kerakyatan di Bumi Sruwijaya ini,” harap Wali Kota Palembang. (ril)