Pendapatan Pajak Sumsel Telah Tembus Rp 3.4 Triliun

MCPNews, Palembang – Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan performa pendapatan yang solid menjelang akhir tahun 2025.

Nyatanya, hingga Rabu 19 November 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tembus angka Rp 3,4 Triliun dan capaian taget akan terwujud.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut sudah setara 88,7 % dari target sebesar Rp 3,8 Triliun.

“Kami optimis dengan sisa waktu yang ada target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” kata Rizwan, Kamis (20/11/25).

Kata dia, realisasi penerimaan tertinggi berasal dari PBB-KB yang mencapai Rp 1,5 Triliunan dan dalam realisasinya melampaui target yaitu 105,5 persen dari target Rp 1,4 Triliunan.

Kemudian diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 655,3 Miliar atau telah mencapai 84,95 % dari target Rp 771,4 Miliar.

Lalu diikuti pajak Rokok dari target Rp 730,1 Miliar, realisasinya sudah 80,18 % atau Rp 585,4 Miliar. BBN-KB dari target Rp 797,8 Miliar dan realisasinya sudah 69,9 % atau Rp 558 Miliar.

“Untuk penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) juga telah mencapai 123,2 % dari target Rp 26,5 Miliar realisasi Rp 32,7 Miliar,” katanya.

Selanjutnya untuk pajak alat berat dari target Rp 6 miliar, realisasinya baru 49,39 persen atau Rp 2,9 miliar.

“Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu sudah mencapai Rp 11,3 Miliar atau 40,8 % dari target Rp 27,8 Miliar, ” jelasnya.

Selain berfokus pada pendapatan provinsi imbuhnya, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya. (*)