Palembang – Untuk penajaman tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center Preventation (MCP) yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah, Komite Pemberantasan Korupsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah II Tahun 2024 digelar di Griya Agung Palembang.Selasa (23/04/2024).
Rakor ini merupakan upaya KPK untuk pencegahan atas tindakan korupsi sekaligus mengedukasi admin MCP dan admin Survey Penilaian Integritas (SPI) yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa Rakor Pemberantasan Korupsi sangat baik untuk upaya pencegahan atas setiap tindakan korupsi.
Rakor seperti ini wajib untuk diikuti agar upaya korupsi dapat dicegah dan dapat mengetahui langkah apa terkait pencegahan korupsi itu sendiri.
“Selamat mengikuti para admin MCP dan admin SPI. Ikuti dan terapkan ilmu yang didapat agar dapat disinergikan kepada semua Dinas, Badan dan kantor terkait semua langkah pencegahan korupsi, ” tutupnya.
Sementara Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr Drs A Fatoni menyatakan bangga Sumatera Selatan dijadikan tuan rumah dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi oleh KPK dan tentu ini menjadi pembelajaran bersama dalam upaya menegakkan anti korupsi di Indonesia. (desi)