Foto PJ Bupati dengan RT RW kelurahan Gelumbang. Selasa 7 November 2023
Muara Enim | RESAH | Berawal adanya laporan dari beberapa ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di kelurahan Gelumbang yang resah, perihal insentif mereka belum dicairkan oleh pihak kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Kepada media ini para ketua RT/RW yakni Hepi Herianto ketua RT 06/01, Fahrul ketua RT 06/02, Alamsyah ketua RT 04/01, Ahmad Fauzi ketua RT 02/05 dan Erwin ketua RT 01/04 yang semuanya menyatakan sebagai perwakilan dari mayoritas rekan seprofesi, menyampaikan keresahaannya atas keterlambatan insentif yang belum di transfer oleh pihak kecamatan terhitung mulai September dan Oktober tahun 2023. Jumat (17/11/23).
Fahrul menyampaikan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh Plt Camat Gelumbang tidak setuju atas Surat Keputusan (SK) perpanjangan RT RW dikelurahan Gelumbang yang diterbitkan oleh lurah pada 2 Januari 2023 lalu.
Juga Hepi Herianto menyampaikan terkait SK perpanjangan tersebut, kini sudah mendapatkan titik temu saat kami diterima Pj Bupati Muara Enim diruang kerjanya pada Selasa 7 November 2023 lalu. Menurut PJ Bupati bahwa akan diadakan pemilihan atau musyawarah RT RW pada Desember 2023 nanti atau akhir tahun anggaran.”Dan kami semua setuju serta sepakat dan itu disaksikan banyak pejabat disana” tegasnya.
Sambung Hepi yang meminta agar segera insentif mereka di cairkan dan jangan kami dijadikan korban. Yang tidak mengenakkan “Sawaludin Plt Kasi Trantib kecamatan Gelumbang menyampaikan kepada Busroni ketua RW 03 kelurahan Gelumbang, bahwa untuk pencairan insentif harus ada memo PJ Bupati” jelasnya.
Terkait laporan tersebut. Lismarama Warni lurah kelurahan Gelumbang diruang kerjanya menyampaikan semua berkas sudah lengkap seperti biasanya. Dari Januari 2023 insentif dicairkan oleh camat sebelumnya, juga saat Juni sampai dengan Agustus 2023 insentif juga dicairkan oleh Plt camat saat ini. “Yang belum dicairkan hanya pada bulan September dan Oktober 2023” jelasnya, Jumat (17/11/23).
Konfirmasi. Candra Firmansyah Plt Camat Gelumbang saat ditemui sedang tidak ditempat dan melalui Ahyaudin Kasi Pemerintahan mengatakan, “Pak camat baru saja keluar. Itu PPTKnya ibu lurah coba tanyakan, ini bermasalah dengan SK, seharusnya dengan habisnya masa jabatan RT RW mereka harus mengadakan musyawarah lagi. Permasalahannya SK mereka diperpanjang Lurah selama lima tahun tanpa musyawarah dan pak camat tidak setuju.” jelasnya diruang kerja. Jumat(17/11/23).
Hal hampir senada di sampaikan Sawaludin Plt Kasi Trantib juga pembantu bendahara kecamatan Gelumbang “Saya juga merangkap Kasi PMD kelurahan Gelumbang” terangnya. Sawalaudin juga menyampaikan “Bulan september 2023 sudah kami cairkan. Karena ada gejolak di bulan kemarin maka kami tunda dulu. Masalahnya SK nya tidak akor.” tandasnya diruang Kasi Pemerintahan.Jumat (17/11/23). (as)