MCP – Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi diwakili Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain didampingi Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso membuka rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana hibah OMP musi 2024 Polda Sumsel berlangsung di The Zuri Transmart Palembang. Selasa (17/12).
Mengawali sambutannya Wakapolda mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polda Sumsel serta Polres jajaran yang telah mendukung dan mengamankan jalannya Pilkada sehingga lancar dan aman terkendali.
Kedepan tantangan yang kita hadapi masih panjang terutama masih terdapat tahapan yang akan dilalui baik penetapan Paslon oleh KPU, masa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) dan adanya beberapa Paslon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Sehingga masih memerlukan pengamanan dan tentunya tidak terlepas dari anggaran ucap mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel
Lanjut Wakapolda, berdasarkan nota kesepahaman hibah daerah Provinsi Sumsel dengan kepolisian daerah Sumatera Selatan nomor: nphd/08/v/24/rorena tanggal 7 mei 2024 tentang anggaran dana hibah OPM Musi 2024 dan rencana Operasi Mantap Praja Musi 2024 tentang pengamanan pelaksanaan penyelenggaran pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024.
Anggaran hibah Pemilukada berjumlah Rp. 51.345.892.750 dan anggaran dana hibah tersebut di pergunakan untuk mendukung pengamanan pelasaksanaan dan penyelenggaran.
Realisasi anggaran dana hibah per tanggal 12 desember 2024 adalah sebesar Rp 23.512.424.250 dan sisa dana hibah adalah Rp 27.833.739.500 atau 43,7%.
Kemudian di masing-masing Satwil anggaran dana hibah OMP Musi 2024 di Polres/ta jajaran Polda Sumatera Selatan juga tergolong cukup besar.
Dengan total keseluruhan mencapai Rp 153,4 Milyar yang dipergunakan untuk mendukung kegiatan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Atau Walikota/Wakil Walikota di wilayah masing-masing ucapnya
Menurut Wakapolda pada 16 Desember 2024 adalah hari terakhir tahapan rekapitulasi suara OMP Musi 2024.
Dan hari ini sampai 3 hari kedepan akan dilaksakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi anggaran hibah OMP Musi 2024.
Pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan tersebut akan dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari Itwasda, Biro Rena dan Bid Keu yang didampingi konsultan dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini bertujuan untuk memonitoring penggunaan anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Polda Sumsel dan Polres/ta jajaran yang akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah.
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran, agar para pengelola dan penggunaan anggaran hibah OMP Musi 2024 melaksanakan Anev dan koordinasi terkait sisa dari anggaran hibah yang tidak terserap yang dikembalikan ke kas negara.