Polda Sumsel Tangkap Komplotan Pencuri Minimarkat Lintas Provinsi

Dua Pelaku DPO

MCP – Komplotan pencuri minimarket di ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Korbannya Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami Palembang pada 29 Oktober 2024 lalu.

Mirisnya, 3 dari 7 pelaku merupakan perempuan muda. Merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Yang telah melancarkan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung.

Dalam melancarkan aksinya mereka memiliki perannya masing-masing pada 29 Oktober 2024 lalu.

Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49) dan Verena Judith (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.

Kemudian pelaku Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berperan memantau situasi dari luar toko.

Sedangkan pelaku Ferio Stevanto (44) berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) berperan masuk ke toko memantau situasi di dalam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pencurian dilakukan secara berkomplot.

“Jumlah pelaku seluruhnya 9 orang. 7 sudah ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu, setelah mendapat informasi mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (9/1).

Dijelaskan Indra, modus dalam melancarkan aksinya berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir.

Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.

“Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi,” katanya.

Aksi ini terbongkar setelah karyawan toko baru mengetahui setelah mengecek rekaman CCTV.

Akibatnya pihak Indomaret mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.

“Dalam aksi komplotan pelaku tidak menggunakan senjatatajam (sajam). Hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian,” katanya.

Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO.

Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.

Selain para tersangka, Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini yaitu mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY dan 7 unit HP milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi.