MCP – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan administrasi keuangan Polres Banyuasin, bertempat di Gedung Santika Satyawada Mapolres Banyuasin, Rabu (12/2) kemarin.
Kedatangan Tim BPK RI disambut oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi Wakapolres Kompol Adriansyah, PJU Polres dan penanggung jawab dan pelaksanaan keuangan Polres Banyuasin.
Tim dari BPK RI Imam Sutaya ST (Ksubtim) Ir Dani Hardiansyah ST MT IPM, Ardy Sutrisno S Akun, Dede Maulana SE QIA dan Luthfi Fachrurozi SE CfrA.
Parik pendamping Tim Pemeriksa Penata TK 1 Nurhadi, Penata TK 1 Mahisa, Parik Itwasda sebagai Pendamping Tim /Walikat yakni KP Zaldi dan KP Bustomi.
Pemeriksaan oleh Tim BPK RI meliputi Bagian logistik, Bagian Operasional, Bagian SDM, Sat Airud, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat lalulintas, Sat Samapta ,Sat Narkoba dan Sie keuangan.
Kapolres mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI merupakan fungsi kontrol terhadap kinerja seluruh satuan yang telah dilakukan guna pengelolaan tata kerja organisasi agar tetap berada pada aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap kedatangan Tim BPK RI akan memberikan masukan serta feed back konstruktif yang berarti bagi peningkatan kinerja Polres Banyuasin, terutama pada pengelolaan laporan keuangan pada Polres Banyuasin di Tahun Anggaran 2024,” ujar AKBP Ruri.
Sementara, Ketua Tim BPK RI Iman Sutaya menyampaikan Tim yang hadir akan melaksanakan pemeriksaan Interim BPK RI atas pengelolaan laporan keuangan TA 2024 di Mapolres Banyuasin.
“Selama pelaksanaan kegiatan, kami dapat diberikan data serta informasi yang selengkapnya, sehingga jika nanti terdapat permasalahan, akan dapat diberikan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikannya,”ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa mengedepankan koordinasi yang baik dan bersikap akomodatif serta transparan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Tim BPK RI selama di kegiatan di Polres Banyuasin.
Kehadiran Tim BPK RI bertujuan untuk meneliti secara langsung sejauh mana pengelolaan keuangan Polri oleh Polres Banyuasin dan jajaran terhadap para personil yang mengawaki bidang Keuangan Polres Banyuasin secara keseluruhan.
Yang mana diemban oleh masing masing Satuan Fungsi dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan Keuangan Negara oleh Polres Banyuasin
Guna menghindari dan meminimalisir penyimpangan bidang Keuangan Polri dengan tujuan agar Polres Banyuasin benar-benar terbebas dari tindak pidana korupsi.
Pelaksanaan giat dilakukan oleh Tim BPK RI di Polres Banyuasin secara prosedural, proposional dan profesional disetiap Bag Sat Sie.