Banyuasin |Media Citra Publik| Polres Banyuasin siap memberikan pelayanan dalam mencegah dan mengatasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Banyuasin.
Disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat menghadiri apel gelar pasukan dan peralatan serta simulasi kesiapsiagaan personel dalam penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berlangsung di lapangan kantor Bupati Banyuasin. Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, peringatan BMKG menjadi rujukan dalam melakukan penyikapan terhadap fenomena iklim dan cuaca, seperti dengan banyaknya kejadian serta luasnya area yang mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023.
“Tentunya menjadi pengingat kepada semua pihak bahwa Karhutla merupakan salah satu bencana yang perlu disikapi secara serius dan sinergis, sehingga penanganannya dapat berjalan secara efektif,” ungkap Kapolres.
Dirinya menyebut, dengan pembentukan Posko Penanganan Bencana Karhutla Banyuasin Tahun 2024 yang di dalamnya merupakan kolaborasi antara jajaran Pemkab Banyuasin, Kodim 0430/ Banyuasin, Polres Banyuasin, Kejari Banyuasin, Pengadilan Negeri Banyuasin, Pengadilan Agama Banyuasin, pihak swasta, aparat kecamatan, desa dan kelurahan serta stakeholder terkait.
“Dengan kebersamaan yang solid ini kita semua berharap dampak kemarau tahun 2024 akan dapat ditekan seminimal mungkin dengan harapan wilayah Banyuasin zero hotspot,” tutup Kapolres.
Sementara, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid bahwa berdasarkan Intruksi Presiden nomor 03 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla dikedepankan adalah Pemerintah kabupaten/kota dibantu dari unsur TNI, Polri dan Unsur terkait lainnya.
Maka dirinya mengajak kepada semua elemen untuk bersinergi dalam menanggulangi Karhutla.
“Dengan apel ini mari kita bersinergi menjaga Kabupaten Banyuasin dari Karhutla sesuai dengan moto BPBD Pantang Pulang Sebelum Padam,” tutur Farid.
Dalam giat tersebut dihadiri Pj Bupati Banyuasin, BPBD Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Pengadilan Negeri Banyuasin, Yonzikon 12/KJ. Diikuti kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel, Kepala Manggala Agni daerah Operasi Banyuasin, Kepala BMKG Provinsi Sumsel, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin serta Kapolsek jajaran Polres Banyuasin.
Setelah apel, dilanjutkan kegiatan pemeriksaan / pengecekan sarana dan prasarana peralatan penanggulangan karhutla oleh Forkopimda kabupaten Banyuasin.(desi)