Polres Banyuasin Raih Penghargaan Ombudsman RI Atas Pelayanan Prima

MCPBANGGA Polres Banyuasin raih penghargaan atas  kualitas pelayanan publik dengan predikat A (Hijau), merupakan kualitas tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI diwakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah kepada Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Pada acara penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Kamis (20/1/25).

Predikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa Polres Banyuasin telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik.

Meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, inovasi hingga keberlanjutan program pelayanan.

“Polres Banyuasin mampu menjadi contoh bagi instansi lain, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, efisien dan responsif,” ungkapnya.

Kapolres Banyuasin mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin serta masyarakat yang telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kapolres.

Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan oleh Polres Banyuasin, seperti pengembangan layanan berbasis digital, pelatihan berkala untuk personel dan penerapan sistem pengawasan internal yang ketat.

Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan turut menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.