Mengaku Anggota Pol PP
MCP – Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemerkosaan siang hari.
Diketahui pelaku AS (41) yang beralamat di Jalan Sri Cinta kelurahan Kedondong Raye kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin.
Dengan korban RI (25) warga desa Lubuk Karet kecamatan Betung kabupaten Banyuasin dan Heri (27) yang merupakan warga Dusun III desa Babat Supat kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dari Heri.
Menurut Teguh, saat kejadian pelaku AS bersama Tiga pelaku lainnya yang secara bersama-sama mengintip korban Heri dan RI yang saat itu sedang pacaran.
Selanjutnya, ke Empat pelaku yakni MI, DI, IL, dan AS yang mengaku sebagai anggota Pol PP secara bersama langsung mengancam korban dengan menggunakan 1 bilah parang dan 1 bilah pisau.
Kemudian pelaku merampas uang milik Heri sebesar Rp.500.000 dan Handphone milik RI. Setelah itu para pelaku memukul dan menginjak Heri secara bersama.
Tak merasa puas, ke Empat pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap RI secara bergantian.
“Akibat kejadian tersebut korban RI mengalami mengalami pendarahan pada bagian kelamin (maaf red), sedangkan korban Heri mengalami luka memar. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banyuasin,” jelas Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat, pelaku AS berhasil ditangkap di Jalan Sri Cinta kelurahan Kedondong Raye kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat. Kamis (20/2/2025) pukul 23.30 WIB
“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku lainnya yakni MI, DI dan IL telah dilakukan penangkapan pada tahun 2021 (berkas P21),” terang Kasat Reskrim.
Barang bukti yang telah diamanatkan dalam kasus ini yakni, 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat, 1 unit HP VIVO Warna Merah (diamankan dari pelaku MI dan berkas P21, 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih (diamankan dari MI- Berkas P21).
Kemudian 1 unit sepeda motor merk VIAR dengan kondisi Krempang (diamankan dari pelaku IL Berkas P21), 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah Muda (diamankan dari pelaku DI – Berkas P21), dan 1 bilah Parang (diamankan dari pelaku MI Berkas P21).