Foto : Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah
Palembang |Tangkapan Besar| Awal tahun ini Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah berhasil ungkap Perkara Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh PT Bina Kerja Cemerlang di kelurahan 7 Ulu kecamatan SU I Palembang.
Modus TPPO tersebut dengan menjadikan calon tenaga kerja sebagai wisatawan bermodalkan paspor dan mengisi permit yang ada.
Begitu mendapatkan informasi adanya pemberangkatan TKW ke Malaysia yang hendak menuju ke Bandara SMB II Palembang, Polisi langsung melakukan penggerebekan.
Gerak cepat Iptu Fifin Sumailan dan anggota Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes mendapatkan empat perempuan EN (33), MI (42), RI (49) dan JU (53) berada di lantai empat kantor PT Bina Kerja Cemerlang yang digunakan sebagai tempat penampungan.
Tak perlu lama berhasil menangkap Beti Maysa (46) warga Kompleks Villa Azhar Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dan menyita 4 paspor milik calon tenaga kerja berikut 33 paspor lainnya.
Akhirnya keempat wanita ini diduga merupakan calon ART yang akan dipekerjakan ke Malaysia langsung diamankan bersama tersangka ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes menyatakan benar Unit PPA berhasil ungkap kasus TPPO dan telah melakukan penegakan hukum. Rencananya mereka akan diberangkatkan menuju ke Batam pada tanggal 5 – 6 Maret 2024. Sesampainya disana ditampung, kemudian diterbangkan ke Malaysia.
“Tentu tidak melalui mekanisme ketenagakerjaan yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja, setelah kita melakukan penyelidikan dan pendalaman ditetapkan Beti Maysa sebagai tersangka,” ujar Kombes saat siaran pers di lobi Patria Tama. Jumat (8/3/24).
Atas perbuatannya, tersangka Beti akan disangkakan dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang jelas Kapolres. (asnaini)