DPRD Banyuasin Diabaikan
MCP – Menindaklanjuti laporan karyawan PT Melania Indonesia pada Desember 2024 lalu.
DPRD provinsi Sumatera Selatan dan DPRD kabupaten Banyuasin datangi PT Melania Indonesia di kecamatan Sembawa kabupaten Banyuasin, Jumat (10/1).
Anggota Komisi V DPRD Sumsel Ade Pramanja mengatakan, pada Desember 2024 ada laporan gaji karyawan yang tertunda.
“Ini bukan masalah satu atau dua bulan, namun tertunda hingga tiga bulan. Bahkan ada laporan BPJS karyawan sudah terpotong gaji tidak dibayarkan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, dirinya menjelaskan Komisi V DPRD Sumsel berkesimpulan perusahaan harus melunasi seluruh hal yang tertunda.
Menurut Ade, sejauh ini tidak ada respon positif dari PT Melania.
Sehingga berhujung masyarakat Desa Mainan dan Desa Talang Kemang serta karyawannya melakukan aksi demo pada 6 Januari 2025.
“Semua karena ketidakpatuhan perusahaan akibat rekomendasi dan kesimpulan yang diberikan oleh Komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.
Dirinya kembali mengungkapkan, perusahaan tidak mengindahkan panggilan dari DPRD Sumsel.
Pada 6 Januari kita menyikapi aksi dan mengundang perusahaan, namun perusahaan tetap tidak mengindahkan.
“Yang datang hanya Manager bukan pengambil keputusan dari PT Melania,” ujarnya kesal.
Oleh karena itu, DPRD kabupaten Banyuasin diwakili Ketua Komisi IV berkolaborasi dengan DPRD Sumsel untuk turun langsung, mendengarkan, melihat dan mengecek izin-izin perusahaan.
DPRD Sumsel akan memanggil untuk terakhir kalinya, sekiranya dapat mengindahkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
Bahkan untuk mengindahkan rekomendasi DPRD provinsi Sumatera Selatan.
“Kita menjaga marwah lembaga ini. Jangan dianggap enteng dan dianggap main-main, ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ade.
Ade menyebut, akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Investasi bahkan memberikan rekomendasi kepada seluruh dinas-dinas terkait.
Sementara, Ketua Komisi IV Anggota DPRD Banyuasin Darwani mengatakan, akan diadakan rapat Lintas Komisi untuk melanjutkan apa yang terjadi pada hari ini.
“Insyaallah selesai nanti, Senin kita akan langsung melaporkannya ke DPR provinsi, untuk menindaklanjuti permasalahan ini termasuk yang dijelaskan pak Ade. Artinya kami selalu diabaikan dan di DPRD Provinsi pun seperti itu,” pungkas Darwani.
Terkait pertemuan, dirinya mengatakan untuk gaji belum dapat diputuskan sebab pihak perusahaan mengutus Manajer perkebunan.
“Jadi dia tidak bisa memutuskan, makannya kita tetap melakukan rapat Lintas Komisi agar ada keputusan,” tandas Darwani.