Diperkirakan ratusan bahkan ribuan masa sambangi kantor Gubernur Sumsel, menuntut penyelesaian sengketa tapal batas Kabupaten MUBA dan Kabupaten Muratara, Rabu (30/7/25)
Mereka tergabung dalam aliansi Garda Prabowo Sumsel, Garda Prabowo MUBA, Garda Prabowo Muratara, Gempita Sumsel serta Ikatan Keluarga Serasan Sekate menggelar aksi damai.
Sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya persoalan batas wilayah. Serta menuntut kejelasan status beberapa wilayah yang secara historis dan administratif masuk wilayah MUBA namun kini tercatat sebagai bagian Muratara.
Menurut Koordinator aksi Rahmat Sandi, ini berdasarkan Permendagri No 76 Tahun 2014 yang bertentangan dengan Permendagri No 50 Tahun 2014.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain: desa Sako Suban, kecamatan Batanghari Leko desa Ulak Macan dan Munang, kecamatan Sanga Desa dengan Total luas lahan yang berpindah klaim mencapai 12.860 Hektare.
“Hal ini dapat menimbulkan keresahan dan potensi konflik sosial antarwarga. Presiden harus segera turun tangan!,” seru Rahmat Sandi.
Dia membeberkan jika tidak ada solusi konkret, maka yang terjadi adalah perpecahan sosial dan hancurnya tata kelola pemerintahan daerah.
Begitu seriusnya, Rahmat Sandi menyerukan agar. 1. Presiden Rl segera memimpin penyelesaian konflik batas Muba-Muratara. 2. Mendagri mencabut Permendagri No. 76 Tahun 2014 atau merevisi batas berdasarkan musyawarah daerah. 3. Gubernur Sumsel memfasilitasi mediasi langsung antara kedua kabupaten dan melibatkan masyarakat terdampak.
Sementara itu Ketua DKD Garda Prabowo Sumsel H Bana Djuni menambahkan bahwa persoalan konflik tapak batas ini tidak melihat dari nilai historis sejarah bahwa jika melihat dari nilai historis sejarah itu memang wilayah Musi Banyuasin.
“Kemudian konflik tapal batas ini juga tidak melihat dari nilai administrasi karena samapi saat ini kedudukan pajak didaerah itu masih menggunakan kedudukan Musi Banyuasin”, terangnya.