Rapat Pembagian PI Migas Antara Provinsi Sumsel Kabupaten Muba dan Banyuasin

MCP – Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menghadiri Rapat pembagian PI (Participating Interest) Migas antara Provinsi Sumsel kabupaten Muba dan Banyuasin.

Rapat ini dipimpin Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra di ruang rapat Sekda kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025).

Menurut Erwin, ada beberapa sumur di wilayah Musi Banyuasin dan ada satu sumur di perbatasan antara Banyuasin dan Musi Banyuasin yang tergabung didalam Blok Rimau.

Erwin menegaskan “Pada rapat ini diputuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI sebagai Pendapatan Asli Daerah,” terang Sekda.

Dengan ditunjuknya lembaga independen ini kita berharap akan ada percepatan pembagian hasil migas antara Muba-Banyuasin yang nantinya untuk memberikan kontribusi pembangunan wilayah semakin sejahtera.

“Setelah ini hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi Gubernur Sumsel yang kemudian akan diputuskan dalam produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut,”jelas Erwin.

Untuk itu, terang Erwin  sebagai pelaksana masing masing kepala daerah menunjuk BUMD untuk implementasinya.

Hadiri pada rapat ini, Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Kadis ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei  Sembilang Heryadi dan beberapa perwakilan lembaga terkait.