MENDADAK. Rutan Kelas I Palembang lakukan razia gabungan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Rabu malam (11/6/25).
Bersama BNN Sumsel, Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumsel serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas I Palembang.
Razia berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB yang menyasar pada Blok hunian warga binaan 6B, 10B, 4C, 10C, 23D, dan 25D serta petugas Rutan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait komitmen Bersama.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya: sikat gigi yang telah dimodifikasi, alat cukur, gulungan kabel, sendok berbahan stainless, korek api gas, serta pecahan kaca cermin.
Selanjutnya, seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan di tempat.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Ketua Tim Satops Patnal Kanwil Ditjen PAS Sumatera Selatan Syahroni Ali bersama Kepala Rutan Kelas I Palembang Muhammad Rolan serta Ketua Tim BNN.
Sebagai bagian dari kegiatan lanjutan, tim juga melakukan tes urine kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas rutan.
Tes ini dilakukan guna mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan serta mendukung target utama mewujudkan Zero Narkoba dan Zero Handphone.
Muhammad Rolan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
“Razia dan tes urine adalah langkah preventif dan korektif yang akan rutin kami lakukan demi menjamin rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur yang terlibat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga integritas pemasyarakatan di Sumatera Selatan.