Sat Binmas Polres Banyuasin Gelar Penyuluhan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Banyuasin11 views

Pangkalan Balai – Sebagai upaya memelihara situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024, Sat Binmas Polres Banyuasin melaksanakan Penyuluhan Kamtibmas yang bertempat di Auditorium Pemkab Banyuasin. Rabu (30/1) pukul 08.30 WIB.

Sebagai narasumber acara Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kasat Binmas AKP Yudhi Cahyono SH, Ketua Bawaslu Banyuasin April Yadi SPd diwakili Kordiv PP Datin dan Ketua KPUD Banyuasin Aang Midharta ST.

Hadir sebagai undangan Forkopimda Banyuasin, Kapolsek Jajaran Polres Banyuasin, seluruh OPD Pemkab Banyuasin, seluruh Camat se kabupaten Banyuasin, seluruh Lurah se kabupaten Banyuasin serta seluruh Kepala Desa se kabupaten Banyuasin.

Kegiatan penyuluhan Kamtibmas tersebut bertujuan untuk menyinergikan dan menyelaraskan tujuan guna menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah kabupaten Banyuasin.

Kapolres mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait sangat penting dalam menciptakan pemilu yang aman damai dan sukses.

“Untuk itu, melalui penyuluhan Kamtibmas ini Polri dapat memberikan pemahaman tentang peraturan hukum terkait pemilu kepada masyarakat jangan masyarakat melakukan pelanggaran,” ujar Kapolres.

Penyuluhan Kamtibmas juga harus melibatkan aspek pencegahan konflik. Salah satunya mengindari pofoksi, sikap toleransi dan perbedaan pendapat serta demokratis. Ini akan membantu mengurangi potensi terjadinya konflik antar warga dalam konteks politik.

Lanjut Ferly, Polri bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu jangan sampai terjadi gesekan karena berbeda pandangan dan pilihan.

Apalagi di era digital, media sosial memiliki peran besar dalam pemilu. Oleh karena itu Polri dan stakeholder terkait dapat memberikan penyuluhan tentang penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.

“Hal ini meliputi pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, menghindari penyebaran ujaran kebencian, serta menghindari penyebaran hoaks atau informasi yang tidak diverifikasi,” pungkas dia. (Adm)