Sat Lantas Polres Banyuasin Tangkap Pelaku 374 Asal OKUT

Banyuasin17 views

Pangkalan Balai | mcpnews.id | Pelaku terlapor penggelapan dalam jabatan di OKU Timur berhasil diamankan Personil Sat Lantas Polres Banyuasin saat melintasi wilayah hukum Banyuasin.(11/1/24).

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH M Si mengatakan, bahwa pada kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib personil piket Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin mendapatkan informasi dari personil Polsek Martapura bahwa terdapat satu orang terlapor dengan perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 374 KUHP pada salah satu perusahaan yang melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin.

Dengan informasi posisi terakhir berada di seputaran Jalan Lintas Timur KM. 29 kecamatan Sembawa menggunakan kendaraan R4 Jenis Minibus Merk Toyota Yaris warna Hitam dengan NoPol B 1117 WFS datang dari arah Palembang menuju arah Jambi.

Selanjutnya dua personil Aipda Syaipul Aman dan Brigpol Muhammad Redo Ardino Melaksanakan giat patroli untuk pemantauan kendaraan yang dimaksud, sedangkan dua personil lainnya Aiptu Nurman dan Bripka Andri Nopan melakukan penghadangan di depan pos lantas KM 42.

“Kemudian terlapor diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin untuk kemudian berkoordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur untuk dilaksanakan penjemputan serta serah terima terhadap terlapor tersebut,” tutup Indrowonoengatakan. (rill/as)