Banyuasin, mcpnews.id | Pemerintah kabupaten Banyuasin menggelar apel pagi di lingkungan Pemkab Banyuasin. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim. Senin (23/9/24).
Erwin menyampaikan tiga poin yakni :
(1). Dengan terbitnya Permendagri no 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN, maka perlu dilakukan penyesuaian.
(2). Dengan berakhirnya triwulan III tahun 2024 maka setiap KPA,PPK dan pengelola kegiatan untuk segera melakukan percepatan realisasi kegiatan dan penyusunan dokumen akuntabilitas sesuai aturan.
(3) Sekarang sudah masuk tahapan Pilkada serentak, oleh karena itu setiap ASN dan honorer tetap menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis.
“ASN dan honorer tetap menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis,” tegasnya..
Turuti hadir, staf ahli Bupati, para Kabag Dilingkungan Sekretariat Daerah dan seluruh ASN serta honorer. (desi)