Pangkalan Balai, [mcpnews] Polsek Muara Telang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tak lama setelah menerima laporan korban Titin (50) warga Jalur 8 Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono menjelaskan motif pencurian adalah faktor ekonomi dengan cara mencongkel kaca ventilasi kamar. kemudian pelaku menggondol uang Rp 450 juta di dalam tas koper yang ada dikamar tidur korban (25/8).
Sigap, bermodalkan rekaman CCTV pelaku WT (23) warga kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin berhasil diamankan di wilayah Palembang persisnya di kelurahan Keramasan kecamatan Kertapati jumat (15/9) berikut barang bukti uang tunai Rp 91.400.000 serta satu unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja 250 Cc dan satu unit handphone Merk Invinix warna hitam. (ak/ril)