Banyuasin , mcpNews |Kompak| Bersama perwakilan dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainny.a. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kamis (22/8/24).
P4GN dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dalam mendukung program nasional untuk memberantas narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.
Maka dilaksanakan razia blok hunian lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine kepada pegawai dan warga binaan.
Ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba, serta menjadi bagian dari solusi dalam memberantas peredaran narotika.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Luhur Pambudi, menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi kita dalam memberantas narkoba,” ujar Luhur.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia dan deklarasi komitmen bersama antara Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan seluruh aparat hukum yang hadir, untuk terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
(Humas/desi)