Suwito Winoto SH Sambut Baik Kunjungan Komisi Yudisial

PALEMBANG | Komisi Yudisial (KY) Provinsi Sumatera Selatan melakukan audiensi ke Sekretariat DPD Ferari Sumsel di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Perwira Negara, Komplek Ruko Griya Bangun Indah, Blok. A, Jumat (16/8/2024).

Kunjungan ini bertujuan silaturahmi dan sekaligus memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi pokok Komis Yudisial sekaligus sharing bersama advokat yang tergabung di Ferari Sumsel.

“Kami mendapat tugas untuk melakukan kunjungan ke beberapa lembaga penegak hukum (LPH), kebeneran hari ini ke kantor DPD Ferari Sumsel,” kata Kordinator PKY Wilayah Sumsel, Zaimah Husin kepada wartawan.

Zaimah menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke berbagai lembaga pendidikan, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel.

“Tujuannya kita ingin mengembalikan hubungan kerjasama yang baik antara Komisi Yudisial (KY) dengan para jejaring. Jejaring kami bukan hanya dari lembaga advocat, tapi dari akademisi, LSM, NJO dan pribadi perorangan,” tambahnya.

Selain mengembalikan hubungan , dirinya menilai masih banyak teman-teman advocat yang belum memahami secara benar tugas dan fungsi pokok dari KY.

“Masih ada yang kurang paham tugas dari KY dan itu menjadi tanggung jawab kami memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada advocat dan pengacara,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Ferari Sumsel, Suwito Winoto, SH, MH menyambut baik kunjungan dari KY Sumsel. Selain kunjungan kerja, KY juga melakukan diskusi dengan para advokat dan mahasiswa.

Melalui diskusi tersebut, Suwito mengatakan, sebagai fraktisi hukum yang mengayomi masyarakat, advokat bisa mengadu langsung ke KY soal hakim-hakim yang melanggar kode etik atau nakal yang tidak sesuai aturan yang perundang-undangan.

Bahkan, dirinya mengharapannya KY bisa bekerja cepat dalam menindak lanjuti semua laporan-laporan masyarakat yang meminta keadilan dari praktisi hukum atau pengacara.

“Sementara ini masih ada kekurangan dari KY, terutama soal izin yang harus langsung ke pusat. Tapi sekarang sudah bisa ditindak lanjuti oleh KY yang penting ada foto, video atau rekaman jadi bisa langsung di eksekuai oleh meraka,” terangnya.

Selain itu, menurutnya sudah banyak laporan dari Ferari Sumsel yang sudah disampaiakn ke Komisi Yudisal dan saat ini masih dalam proses.

“Sudah ada lima perkara yang sudah kami laporkan, dan sudah di tindak lanjuti dan kemungkinan ada laporan terbaru yang nantinya akan kita laporkan,” tutup Suwito yang pernah meraih Advokat Terbaik Tahun 2021 ini. (*)