Terjadi Kecelakaan Kerja DPRD Sumsel Kesal K3 PT Pusri Penghargaan Bintang 5

Korbannya Meninggal Dunia

Komisi V DPRD Provinsi Sumsel tunggu hasil dari Aparat Penegak Hukum terkait kecelakaan kerja di kawasan PT Pusri Palembang yang mengakibatkan korban jiwa malam lebaran lalu.

Disampaikan Ketua Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra Alwis Gani didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Golkar David Hadrianto Aljufri usai menerima aksi Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GAASS) di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (2/5/25).

Kepolisian dan Disnaker sudah melakukan olah TKP, kami telah mendapatkan laporan kronologis secara lengkap kurang lebih 5 hari yang lalu.

Kami juga telah melakukan sidak untuk melihat dan mendengar secara langsung penjelasan dari instruktur K3 PT Pusri.

Peristiwa ini perlu di kaji bersama. “Sudah puluhan tahun beroperasi dan mendapatkan penghargaan Bintang 3, Bintang 4 bahkan Bintang 5 tentang K3, kok bisa terjadi kelalaian seperti ini,” ujar David.

Selanjutnya bersama Disnaker kita akan turun yang kedua kalinya, untuk melihat apakah ini memang kecelakaan kerja atau kelalaian.

David menerangkan bahwa saat kejadian korban sudah sip malam yang ke 3 atau malam terakhir di sip malam, karena mereka bekerja terbagi 2 sip yaitu 3 hari sip malam 3 hari sip siang dan satu hari libur dengan jam kerja mulai jam 11 malam sampai jam 7 pagi. Posisi inilah yang harus di kaji bersama.

Pastinya kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dari APH. Kita akan mengawasi K3 jika bermasalah kita akan melakukan pembinaan.

Menurut laporan kronologis dari Disnaker dan keterangan dari pihak PT Pusri, peristiwa ini bersifat kelalaian karena tidak menggunakan alat kelengkapan APD dan Body Hermers.

“Korban memang bukan teknisi melainkan operator atau pengawas, dan posisinya di tangga kemudian peganganya terlepas, nah ini termasuk katagori kelalaian atau kecelakaan kerja kita belum tahu,” tukasnya.

Kemudian Alwis Gani menuturkan bahwa pihaknya akan membuat rekomendasi setelah mendapatkan laporan lengkap dari Disnaker.

“Nanti ada namanya laporan kejadian, laporan kronologis dan seterusnya. Kemudian akan melaporkannya kepada Kementrian dan baru kita akan membuat rekomendasinya seperti apa sesuai dengan tupoksi kita”, tutup Alwis.