Tewas Saat Tonton Cek Cok Sopir Angkot di SPBU. Polres Banyuasin Langsung Ringkus Pelaku

Respon cepat oleh Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin atas aksi penembakan yang menewaskan seorang pria di Jalan Palembang Betung KM 40 di Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III, Selasa sore (21/10/25).

Dalam hitungan jam, Tiga pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan dirumahnya di Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III. Korban diketahui bernama Oberta Parziman warga setempat. Ia tewas dengan luka tembak di tubuhnya setelah sempat terlibat cekcok di jalan dengan sekelompok pria dalam mobil Toyota Kijang Inova hitam nopol BG 1710 E.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham menjelaskan peristiwa itu bermula dari perselisihan antara sopir angkot berinisial DY dan pengemudi Inova tersebut.

Oberta yang melintas dengan sepeda motornya berhenti untuk melihat keributan itu. Situasi kemudian berubah ricuh. “Saat itu terjadi pengeroyokan antara korban dan sopir taksi melawan Tiga orang dari mobil Inova. Salah satu pelaku HS (32) turun dan memukul korban. Setelah sempat dilerai, pelaku kembali ke mobil lalu terdengar letusan senjata api,” ungkapnya, Rabu (22/10/25).

HS disebut kembali turun dari mobil sambil menenteng senjata api berwarna hitam berganggang kayu. Dalam kondisi korban yang sedang tersungkur, pelaku menembak Dua kali hingga Oberta roboh dan meninggal di lokasi.

Tak berhenti disitu, pelaku juga sempat mengancam dengan menodongkan senjata ke kepala dan menarik pelatuk dua kali, namun senjata tidak meletus. “Setelah itu, para pelaku langsung kabur,” ujar AKP Ilham.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu buah pucuk senjata api sebagai barang bukti. Aparat masih menelusuri asal-usul senjata tersebut, apakah rakitan atau organik.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Banyuasin dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.