Truk Bermuatan BBM Ilegal Terjaring Razia KRYD Polres Banyuasin

SUKSES. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Banyuasin dapati kendaraan bermuatan BBM ilegal di KM 42 Jalan Lintas Palembang-Jambi, Sabtu malam (19/7/25).

KRYD dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas berdasarkan Sprin Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Nomor : Sprin/ 706/VII/PAM.3.3/2025.

Pengerahan personil dalam rangka antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan tindak pidana lainnya.

Petugas teliti melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas dan melaksanakan pemeriksaan orang dan badan.

Termasuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Dipimpin Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Hasilnya tidak di temukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, penguna sajam dan senpi.

“Kita dapati 1 unit kendaraan R6 membawa minyak ilegal, tilang STNK 6 lembar dan memberikan teguran kepada pengendara 10 kali,” tutup Kompol Azmi.