Mcpnews.id, Palembang | Hajar Aswan, warga Desa Suka Menang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang juga merupakan simpatisan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 03, Firsa H Lakoni dan Efriansyah S.Sos, melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polda Sumatera Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Peristiwa tersebut terjadi saat pasca debat Paslon yang di usung oleh KPU di area parkir salah satu hotel di Palembang sekitar pukul 19.00 WIB.
Tanpa sebab yang jelas, Hajar tiba-tiba diduga dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal hingga mengalami luka di bagian pipi kanan.
Beruntung, saksi bernama Budi Iswadi berhasil melerai aksi kekerasan tersebut.
Atas kejadian ini, Hajar didampingi kuasa hukumnya, Dr. Al Bukhori SH MM, resmi melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
“Pelaporan ini mengacu pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujarnya saat jumpa pers dengan wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (31/20/24).
Menurut Al Bukhori, pihaknya sudah mengantogi nama-nama pelaku.
“Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan, dan sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian, dan kami berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kita,” imbuhnya.
Al Bukhori meminta, semoga dengan adanya laporan ke Pihak kepolisian, kedepannya tidak ada lagi terjadi keributan.
“Kita berharap Pilkada di Muratara berlangsung aman, damai, dan nyaman. Sesuai dengan apa yang telah kita komitmenkan bersama,” pungkasnya. (Mira)